Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantaian 31 Pekerja di Nduga Papua, Polri Minta Masyarakat Tidak Cemas

Kompas.com - 04/12/2018, 17:16 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal meminta masyarakat Papua tidak cemas pascakejadian pembantaian 31 pekerja pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Kabupaten Nduga.

Menurutnya, situasi di provinsi Papua saat relatif aman dan kondusif.

“Hanya di titik distrik Yigi kabupaten Nduga (rawan), masyarakat kami minta tenang tidak perlu cemas," katanya saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Jembatan Nduga, Proyek yang Menewaskan 31 Pekerja

"Percayakan kepada TNI dan Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum,” tambah Iqbal.

Ia sendiri menyayangkan peristiwa tersebut yang menimpa para pekerja proyek yang bertujuan untuk membangun Papua.

“Saudara-saudara (korban) kita adalah pekerja proyek infrastruktur yang ingin membangun Papua. Menyambungkan konektifitas dari wilayah A ke wilayah B, kabupaten Nduga ke kabupaten lain untuk kepentingan publik,” sambung Iqbal.

Baca juga: 6 Fakta Pembantaian 31 Pekerja oleh KKB di Nduga, Ratusan Aparat Dikerahkan hingga Sulitnya Medan

Diinformasikan, 1 mobil Strada yang membawa 15 orang pekerja proyek dari PT Istaka Karya sampai saat ini belum kembali ke Wamena.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (3/12/2018), personel gabungan Polri dan TNI yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP. R.L. Tahapary bergerak dari Wamena menuju Distrik Yigi Kabupaten Nduga.

Akan tetapi, saat tiba di kilometer 46, tim bertemu dengan satu unit mobil dari Distrik Mbua dan menyampaikan kepada tim gabungan TNI dan Polri adanya pemblokiran jalan oleh KKB.

Kompas TV Insiden penembakan menyasar puluhan karyawan PT Istaka di Kabupaten Nduga, Papua, yang tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menggelar konferensi pers terkait insiden ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com