Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Mendata Pemilih di Lapas dan Rutan

Kompas.com - 04/12/2018, 10:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendata pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Langkah itu ditempuh berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPU mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk juga sejak sekarang mendata dan mempersiapkan, untuk menjamin penyaluran hak pilih bagi pemilih di lapas dan rutan," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Menurut Viryan, pemilih dengan kategori tersebut akan dimasukkan dalam DPT tambahan (DPTb).

Baca juga: KPU Data Pemilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan E-KTP atau Suket

Penetapannya baru akan dilakukan pasca-penetapan DPT, atau 30 hari jelang hari pemungutan suara, yaitu 16-17 Maret 2018.

Meski demikian, dengan semangat identifikasi sejak dini terhadap pemilih kategori tersebut, maka mulai saat ini KPU kabupaten/kota melakukan pendataan pemilih di lapas dan rutan.

Apalagi, KPU telah melakukan penetapan DPT hasil perbaikan (DPThp) I pada 16 September 2018.

Pendataan sejak dini diharapkan bisa menjamin terpenuhinya perlengkapan atau logistik di TPS DPTb.

Baca juga: Masalah Data Pemilih Pemilu 2019 Paling Banyak di Jawa Barat

"Idealnya didata setelah DPT, namun dengan semangat yang bersangkutan terdaftar sejak awal, kita bikin mekanisme DPTbnya menggunakan sistem DPThp I," kata Viryan.

Nantinya, jika ditemukan pemilih di lapas dan rutan yang tidak masuk DPThp I sehingga tidak terdata di DPThp II, maka dimungkinkan untuk dikategorikan sebagai pemilih AC, atau pemilih yang belum lengkap dokumen kependudukannya atau belum masuk DPTHP II.

Namun demikian, KPU saat ini belum dapat menginformasikan jumlah pemilih yang berada lapas dan rutan lantaran data masih terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com