JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut lima berita populer Kompas.com, Selasa (4/12/2018) pagi ini.
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah menyadari bahwa saat ini masih terdapat tenaga honorer yang bekerja tanpa status serta hak dan perlindungan yang jelas. Oleh karena itu, aturan PPPK ini sangat diperlukan.
Baca selengkapnya dalam tautan ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk berhenti mengonsumsi air mineral kemasan plastik karena sampahnya bisa membuat lingkungan tercemar.
Instruksi ini berlaku baik saat berada di kantor maupun saat menggelar acara di luar kantor.
"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), mulai hari ini stop minum kemasan plastik dan sedotan plastik di lingkungan kantor dan di acara apa pun," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (3/11/2018).
Baca selengkapnya di link ini.
Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya mengenai penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 cenderung turun.
Menurut Fadli, penurunan kinerja anggota legislatif saat ini merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019.
Baca selengkapnya di sini.
Pantauan Kompas.com, puluhan personel Brimob memadati depan asrama dengan peralatan lengkap. Petugas linmas dan satpol PP juga ikut mengamankan lokasi Jalan Kalasan.