Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati 2 Tersangka Penyelundup 39 Kg Sabu dari Malaysia

Kompas.com - 03/12/2018, 19:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua pengendali peredaran narkoba sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Sindikat ini hendak menyelundupkan 39 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. 

Salah seorang tersangka yang tewas ditembak adalah warga negara Malaysia. 

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka SJ dan GCW karena keduanya melawan petugas dan hendak kabur," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Krisno menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat dan pengintaian tim selama satu bulan.

Barang haram itu masuk melalui Batam dan dikirim ke Jakarta menggunakan jalan darat. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka yang telah dimodifikasi sedemikan rupa untuk menyembunyikan sabu.

Krisno menjelaskan, operasi penangkapan digelar pada 27 November 2018 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Dr. Susilo II F Rt 03/04Kelurahan Grogol Jakarta Barat.

Krisno menuturkan, pada hari itu target SJ dan ECW melakukan transaksi sabu dengan MW kemudian tim dari Satgas II Bareskrim Polri melakukan penangkapan dan setelah digeledah ditemukan sabu sebanyak 11,154 kilogram.

“Tim menangkap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Krisna.

Selanjutnya, kata Krisna, tim melakukan pengembangan. Tepatnya pukul 16.30 WIB, polisi menggeledah kosan SJ di Jalan Mawardi I Blok 34-3 B dan ditemukan sabu sebanyak 6,5 kilogram.

Setelah itu, lanjut Krisno, sekitar pukul 18.00 WIB tim menggeledah kosan MW di Perumahan Semanan Indah Blok J2 Nomor 25 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan itu ditemukan sabu sebanyak 15,279 kilogram.

Pada pengembangan selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim menangkap GCW, warga negara Malaysia, yang menyerahkan sabu ke AWI di hotel C’One Jalan Ahmad Yani Baypass Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Ditemukan di sana narkotika 5,93 kilogram yang didapat dari seorang tersangka inisial AWI yang kini sedang dicari, yang mana menerima mobil jenis Suzuki Carry dari Batam,” tutur Krisno.

Dari hasil interogasi terhadap SJ, bahwa barang tersebut masuk melalui pelabuhan di Kawasan Tanjung Priok.

Permintaan tersangka SJ untuk tidak diborgol dan cuma didampingi seorang petugas dengan tujuan agar tidak dicurigai oleh jaringannya.

Namun, lanjut Krisna, SJ saat di lokasi yang dimaksud ternyata berusaha kabur dengan cara melawan petugas dan melarikan diri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com