Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penyandang Disabilitas Mental Masih Dilupakan

Kompas.com - 03/12/2018, 18:05 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masih banyaknya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental.

Kesimpulan ini mereka ambil setelah mengobservasi 6 panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Baca juga: KPU: Jumlah Pemilih Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu 2019 Meningkat Tajam

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, perhatian terhadap penyandang disabilitas mental dirasa masih kurang.

"Oleh karena itu dalam konteks Hari Disabilitas Internasional ini kami ambil kasus yang paling jarang diperhatikan orang yaitu penyandang disabilitas mental," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Senin (3/12/2018).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).KOMPAS.com/Devina Halim Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Anam mengatakan, beberapa kota sudah mulai gencar menata kotanya agar ramah untuk penyandang disabilitas. Akses-akses penyandang disabilitas diperbaiki. Namun tetap saja, pemerintah daerah masih melupakan fasilitas-fasilitas untuk penyandang disabilitas mental.

"Kami mengingatkan bahwa ada satu yang jarang tersentuh," kata dia.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih

 

Menurut dia, perhatian kepada penyandang disabilitas mental harus dimulai terlebih dahulu dari pengakuan martabat manusia. Komnas HAM menemukan banyak penyandang disabilitas mental yang ditangani tanpa memperhatikan martabat mereka.

Di panti-panti yang diobservasi Komnas HAM, mereka diisolasi di ruangan beralaskan tanah dengan genangan air yang bau.

Ada juga penyandang disabilitas mental laki-laki dan perempuan yang dipasung dalam satu ruangan. Padahal, kata Anam, penjahat yang dipenjara juga tidak diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Disebut Lahir dari Perjuangan Panjang

 

Terkadang, petugas laki-laki di panti rehabilitasi sosial juga memandikan penyandang disabilitas perempuan.

Anam mengatakan dari penanganan semacam itu, tidak akan lahir kepedulian atas mereka.

"Kalau tidak ada human dignity, tidak mungkin ada turunan lain, tidak mungkin memikirkan fasilitas untuk mereka. Itu tidak akan kepikiran kalau tidak memetakan penyandang disabilitas mental dalam perspektif human dignity," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilih disabilitas dengan gangguan jiwa dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU menegaskan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas mental dan masyarakat umum dalam pemilu asal datanya tercatat dalam daftar pemilih tetap KPU sesuai dengan persyaratan Undang Undang. Namun jika saat pencoblosan penyandang disabilitas mental dinilai tidak mampu mengikuti pemilu maka dibutuhkan surat keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com