JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang ingin menuntutnya secara hukum. Hal itu terkait pernyataan Basarah yang menyebut Presiden Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia.
"Saya hormati hak siapapun untuk menggunakan hak hukumnya, termasuk jika ingin melaporkan pada polisi pendapat hukum dan pandangan politik saya," ujar Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/12/2018).
Namun, menurut Basarah, pernyataannya tentang Soeharto adalah sebuah kiasan yang berdasarkan fakta.
Misalnya, Ketetapan MPR Nomor XI Tahun 1998 yang lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan budaya korupsi.
Baca juga: Partai Berkarya: Julukan Bapak Korupsi Tak Pantas untuk Soeharto
Selain itu, menurut Basarah, putusan Mahkamah Agung pada 2017, tentang Yayasan Supersemar mengenai terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 triliun semakin memperkuat fakta tentang korupsi di era pemerintahan Soeharto.
Menurut salah satu juru bicara Tim Kampanye Nasional calon presiden nomor urut 01 tersebut, ada banyak dokumen hukum dan politik serta pernyataan dari para tokoh mengenai Soeharto dan korupsi. Sejumlah lembaga di dalam negeri dan internasional juga telah membuat pernyataan bahwa Soeharto adalah koruptor.
"Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching google dengan pertanyaan siapa presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak," kata Basarah.
Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto. Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.
Baca juga: Partai Berkarya Berencana Polisikan Ahmad Basarah Gara-gara Soeharto Guru Korupsi
Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu : "Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."
Pernyataan Basarah sendiri sebenarnya merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura. Prabowo mengatakan, isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang sudah seperti kanker stadium 4.
Belakangan, Partai Berkarya berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.