Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Prabowo-Sandiaga Menang, Wakil Ketua BPN Usul Hanya Ada 11 Kementerian

Kompas.com - 28/11/2018, 22:25 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, mendorong adanya perampingan Kementerian.

Di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini, ada 34 kementerian, empat di antaranya kementerian koordinator.

Ia mengatakan, jumlah tersebut bisa dirampingkan hanya menjadi 11 kementerian.

"Agar pemerintahan ke depan dapat lebih efesien dan efektif, saya usulkan perlu dilakukan perampingan kementerian. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi 11 kementerian saja," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/11/2018).

Mardani mengatakan, usulan adalah usulan pribadinya. Namun, ia berharap Prabowo-Sandiaga bisa menerapkannya jika memenangi Pilpres 2019.

Baca juga: Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga: Pak SBY Paham, Jagoan Turun Belakangan

"Monggo digunakan. Prinsipnya,  usulan saya ini sesuai reformasi dan birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus kordinasi yang lebih mudah," ujar Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini memastikan bahwa para pegawai di setiap kementerian yang ada saat ini tak akan diberhentikan jika usulnya ini diterapkan.

Menurut dia, bisa dibentuk badan adhoc untuk mengurusi transisi kepegawaian ini.

"Untuk karyawan semuanya dilakukan fit and proper test disesuaikan dengan tupoksi baru kementerian dan disiapkan badan adhoc untuk memastikan tidak ada satupun ASN dan pegawai lainnya yang disia-siakan," ujar Mardani.

Ia mengakui, perlu energi yang besar untuk mewujudkan hal ini, seperti harus menghapus atau merevisi sejumlah UU yang terkait keberadaan dan kinerja kementerian.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga: Enggak Perlu Ada Renegosiasi dengan Koalisi

"Untuk itulah kita perlu pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas. Sebagaimana adagium all most everything raise and fall on leadership.  Hampir segalanya bangkit atau tenggelam tergantung kualitas pemimpinnya," kata dia.

Perampingan ini, lanjut Mardani, menunjukkan komitmen bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi bagi-bagi kekuasaan dan fokus hanya mengurusi rakyat.

"Dan tidak perlu ada menko (menteri kordinator). Jaksa Agung tetap ada. Semua kementerian di bawah kendali presiden dan wakil presiden," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Berikut daftar nama 11 kementerian versi Mardani, yang merupakan penggabungan hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara Kementerian:

1. Kantor Kepresidenan
Gabungan dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Kepresidenan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com