Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bentuk Lembaga untuk Atasi Obesitas Regulasi

Kompas.com - 28/11/2018, 16:54 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuat satu lembaga atau institusi tunggal yang mengurus soal regulasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam acara "Seminar Nasional Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien", di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Pramono menjelaskan, lembaga tersebut diusulkan untuk mengatasi obesitas regulasi yang terjadi di Indonesia.

"Salah satu solusi untuk mengatasi masalah regulasi adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan. Penguatan itu dilakukan dengan cara membentuk suatu organ atau institusi tunggal pembentuk peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki 42.000 regulasi, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan kepala daerah.

Menurut dia, peraturan di Indonesia banyak yang saling tumpang tindih dan saling berkontradiksi.

Permasalahan lain menyangkut peraturan di Indonesia adalah banyaknya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan peraturan.

Oleh sebab itu, lembaga baru tersebut diharapkan menjadi kepala yang mengurus soal regulasi agar sinkronisasi antarkementerian dan institusi lain semakin terjalin.

"Gambaran umum dari organ tersebut, antara lain organ tersebut akan menjadi leader kementerian/lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Untuk itu, wewenang sebagai pembuat regulasi yang selama ini dipegang kementerian atau lembaga juga akan dicabut.

Kendati demikian, kementerian dan lembaga terkait masih berperan untuk mengajukan penyusunan suatu rancangan peraturan.

Pramono menuturkan, lembaga tersebut akan berada di bawah presiden dan diharapkan dapat terealisasikan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com