JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Gerakan Pemuda (GP) Ansor Adung Abdul Rochman menuturkan, bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Acara yang digagas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah itu digelar pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah.
Adung mengatakan, saat memenuhi panggilan penyidik pada pertengahan November 2018, salah satu anggota GP Ansor yang menjadi panitia acara telah memaparkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana oleh organisasinya.
Dalam pemanggilan tersebut hadir pula pihak dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kami juga sudah diperiksa, panitianya juga sudah dimintai keterangan oleh polisi," ujar Adung saat dihubungi, Senin (26/11/2018).
"Jadi awalnya semuanya itu diundang. Pihak kemenpora, Ansor dan pihak Pemuda Muhammadiyah diundang. Nah saat itu yang bisa hadir baru dua pihak, Kemenpora dan GP ansor karena pemuda muhammadiyah sedang berhalangan," kata dia.
Adung menjelaskan, untuk menyelenggarakan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Kemenpora menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar.
Menurut dia, masing-masing organisasi menerima anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dana tersebut digunakan oleh GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah untuk mengerahkan anggotanya sebanyak 10 ribu orang guna menjadi peserta dalam acara tersebut.
Sementara itu, Kemenpora juga memberikan dana Rp 1 miliar untuk membiayai hal-hal teknis acara tersebut.
Dana itu ditransfer pihak Kemenpora ke rekening organisasi GP Ansor, sebab panitia kemah dan apel diketuai oleh anggota dari GP Ansor.
Adung mengatakan, keanggotaan panitia acara kemah dan apel merupakan gabungan antara GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Kemudian disepakati salah satu anggota GP Ansor menjadi ketua panitia acara.
Baca juga: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Bantah Adanya Dana Fiktif saat Kemah Pemuda Islam
Di sisi lain, masing-masing organisasi juga memiliki panitia internal yang bertugas untuk mengordinasikan peserta kemah dan apel.
Setelah acara, lanjut Adung, GP Ansor menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar terkait penyelenggaraan acara ke pihak Kemenpora.
Ia pun memastikan laporan pertanggungjawaban yang dibuat GP Ansor tidak bermasalah.
"Kami mempertanggungjawabkan uang yang sudah diberikan kepada kami. Ansor sudah membuat LPJ (laporan pertanggungjawaban) setelah kegiatan itu," ucapnya.