JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Lampung Utara sudah menyerahkan mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, kepada Polres Bogor.
Dufi merupakan mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum, di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Iya hari ini diserahkan dari Polres Lampung Utara ke Polres Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki lebih lanjut mobil tersebut.
Dedi mengatakan, salah satu yang diselidiki adalah bercak darah yang ditemukan pada mobil itu.
Bercak darah tersebut akan dimasukkan ke laboratorium pada hari ini.
"Bercak darah hari ini dimasukkan ke laboratorium, identik enggak bercak darah yang ada di mobil, dengan bercak darah di TKP, di rumah, maupun punya korban," jelas Dedi.
Sebelumnya, pihak kepolisian akhirnya menemukan mobil milik Dufi, di depan gudang milik seorang warga, di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018).
Polisi awalnya menerima laporan warga pemilik gudang bahwa Innova itu menghalangi akses masuk ke gudangnya.
Saat ditemukan, mobil tersebut tidak memiliki plat nomor di bagian depan maupun belakang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang tersangka. Dengan demikian, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu, saat ia pergi kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.