Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cawagub DKI, Mendagri Sebut Sudah Ingatkan Gubernur dan Ketua DPRD

Kompas.com - 26/11/2018, 13:40 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengambil putusan soal posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang kosong selama beberapa bulan terakhir.

Namun, Tjahjo mengaku sudah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kursi lowong wakil gubernur DKI.

"Soal kapan itu bisa setahun, bisa dua tahun, bisa besok, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya mengingatkan," ujar Tjahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Sudah Ada Tim Penguji, Gerindra Minta PKS Segera Ajukan Cawagub DKI

"(Kami) mengingatkan sudah, resmi bersurat saya, bersurat ke Pak Gubernur dan DPRD. Tetapi kan enggak bisa memaksa karena ada mekanisme," tambah dia.

Dalam surat resminya, Tjahjo mengingatkan bahwa gubernur dan wakil gubernur satu paket. Jika salah satu jabatan kososng harus segera diisi.

Namun, Tjahjo juga memahami bahwa Anies masih menunggu keputusan partai pengusung. Partai pengusung ini yang akan mengajukan dua nama kepada gubernur untuk diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

Nantinya, DPRD DKI menentukan siapa yang menjadi wakil gubernur.

"Hasil paripurnanya oleh DPRD lewat Gubernur diserahkan kepada saya. Saya lapor ke Presiden untuk disiapkan Keppres lewat Pak Mensesneg, itu saja," kata dia.

Baca juga: PKS Sebut Fit and Proper Test Cawagub DKI Tidak Penting

Posisi Wagub DKI Jakarta sudah kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

Saat ini, partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra tengah menentukan sosok pengganti Sandiaga. 

PKS dan Gerindra telah bersepakat bahwa dua calon wakil gubernur yang akan diajukan ke DPRD DKI untuk dipilih berasal dari PKS. Namun kedua calon itu harus lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu. 

DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan tes tersebut. Badan tersebut yang akan memutuskan kader yang lolos sebagai kandidat wagub.

Kompas TV Teka-teki pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur Jakarta masih menjadi polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com