Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

Kompas.com - 26/11/2018, 10:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang berada di Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, melalui peresmian ini, KPK ingin segenap elemen bangsa meningkatkan upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi.

Sebab, pemberantasan korupsi tak hanya mengandalkan cara represif.

“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan kementerian, lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” kata Agus dalam sambutannya.

Agus menyebutkan, ada alasan tersendiri mengapa kantor lama KPK dijadikan sebagai Pusat Edukasi Antikorupsi. Gedung ini menjadi saksi sejarah atas kiprah KPK selama ini.

"Gedung ini adalah gedung yang ikut memunculkan, menjaga nama baik KPK. Dalam waktu yang sama berikutnya kita melihat banyak perjuangan yang terjadi di gedung ini, pasang surutnya KPK terjadi di gedung ini," papar Agus.

Ia juga ingin Pusat Edukasi Antikorupsi ini nantinya jadi pusat pelatihan bagi masyarakat yang memiliki perhatian khusus pada persoalan korupsi.

"Supaya bisa memahami aturan dan memahami langkah-langkah untuk mencegah terjadinya korupsi," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dibentuk pada tahun 2011 melalui kerja sama dengan lembaga donor asal Jerman, Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

"Ia lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih," kata Febri.

Secara bertahap, sejak 2015, Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.

Saat ini, terdapat 30 orang pelatih internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional. Pada 26–30 November 2018 kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi," kata dia.

Lembaga itu adalah Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).

"KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun, selain juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com