JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI masih mengejar satu orang pelaku yang ikut terlibat dalam pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum.
Satu tersangka yang masih buron itu berinisial Z. Ia adalah pelaku yang menjual mobil milik Dufi.
“Tim sedang melakukan pengejaran terhadapSsaudara Z, artinya dari kasus pembunuhan tersebut sudah ada 2 tersangka yang diamankan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Polisi Temukan Mobil Milik Mantan Jurnalis Dufi di Lampung Utara
Dedi menjelaskan, tersangka Z telah membeli mobil Slmarhum Dufi yang dijual oleh tersangka Y.
Polisi telah mendeteksi keberadaan Z.
“Sudah (terdeteksi) di daerah Lampung. Jadi Saudara ini telah dapat informasi Saudara S dan M pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menemukan kendaraan roda empat milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum.
Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik seorang warga, di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Polres Bogor Enggan Berikan Keterangan Kasus Almarhum Dufi
Polisi awalnya menerima laporan warga pemilik gudang bahwa Innova itu menghalangi akses masuk ke gudangnya.
Saat ditemukan, mobil tersebut tidak memiliki plat nomor di bagian depan maupun belakang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang tersangka. Dengan demikian, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu, saat ia pergi kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.