JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Kita mengimbau paling tidak Pemda melakukan hal serupa di beberapa titik dahulu, mungkin 2, atau 3 titik," ujarnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Sistem tersebut dinilainya efektif dan efisien dalam mengawasi pengendara lalu lintas. Ia menjelaskan, sistem ETLE yang menggunakan kamera CCTV itu akan meminimalkan jumlah anggota di lapangan.
Selain itu, Refdi menambahkan, ETLE akan mengurangi kemacetan karena petugas tidak perlu memberhentikan pengendara yang melanggar aturan.
Baca juga: 2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE
Menurutnya, penerapan sistem ETLE oleh Pemda tidaklah sulit. Sebab, pihaknya telah memiliki data-data soal kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, yang dibutuhkan untuk menilang pengendara.
Oleh sebab itu, Refdi menuturkan, hal itu tinggal tergantung pada niat Pemda dan komunikasi lebih lanjut.
"Kita punya data yang lengkap, sehingga kalau ada terobosan yang sama atau hal serupa di wilayah, tidak terlalu sulit untuk melakukannya. Sekarang bagaimana niatnya dan bagaimana mengkomunikasi dengan Pemda," jelas dia.
Saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kamera CCTV ETLE Akan Dipasang di 25 Titik Persimpangan, Ini Lokasinya
Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat lampu lalu lintas.
Ke depannya, Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV yang tersebar di 25 persimpangan, di Jakarta, pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.