Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kapolri Kembalikan Uang Hasil Korupsi dan Bebas Proses Hukum

Kompas.com - 23/11/2018, 17:08 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, salah satu akun Facebook membagikan suatu informasi mengenai kabar Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengembalikan uang hasil korupsi.

Setelah mengembalikan uang korupsi, menurut informasi itu, Kapolri tidak perlu diproses secara hukum.

Namun, informasi ini dibantah oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Narasi yang beredar:

Akun pribadi tersebut membagikan sebuah artikel berjudul "Kapolri: Saya Sudah Mengembalikan Uang Hasil Korupsi, Jadi Tidak Perlu Proses Hukum" pada 18 November 2018.

Unggahan tersebut dilengkapi dengan keterangan seperti ini:

Nanti Para Koruptor juga berbuat sama semua rame2 cepat2 kembalikan duit hasil korupsi???????
..........
Ayo mana nich Profesor bidang Hukum Statementnya thd kasus2 spt ini???????

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan kabar tersebut hoaks atau bohong.

Dedi menyampaikan, mereka menemukan unggahan tersebut dari hasil patroli tim cyber Polri. Kepolisian, lanjut dia, telah memberikan peringatan kepada pemilik akun tersebut.

"Tidak semua harus ditindak (hukum), ada yang cukup diperingatkan, diberikan literasi digital. Namun apabila sudah dilakukan berulang kali dan sistematis akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Hal ini juga diklarifikasi Divisi Humas Polri melalui akun resmi Twitternya, @DivHumas_Polri.

Klarifikasi tersebut menegaskan, Tito Karnavian tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang tertulis dalam pemberitaan tersebut.

Kompas.com mencoba menelusuri akun yang menyebarkan informasi ini, tetapi unggahan sudah tidak ditemukan.

Dedi mengimbau masyarakat untuk bijak dan santun dalam menggunakan media sosial. 

"Karena media sosial adalah area publik bukan area privat. Karena apa yang telah di-share akan jadi jejak digital yang tidak bisa dihapus dan dapat dijadikan alat bukti apabila tindakan tersebut melanggar hukum. Saring dulu sebelum sharing," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com