Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktif Lagi di Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Kampanye Bareng SBY

Kompas.com - 23/11/2018, 15:59 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bebas dari hukuman penjara, mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Mallarangeng kini aktif kembali di Partai Demokrat.

Menjelang pemilu, ia ikut terjun langsung bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk berkampanye di sejumlah daerah.

Saat Kompas.com menghubunginya lewat sambungan telpon, Jumat (23/11/2018) sore, Andi tengah berada di Purwokerto untuk mengampanyekan Partai Demokrat.

"Tadi naik kereta api bareng Pak SBY dan Bu Ani dari Gambir," kata Andi.

Andi mengatakan, tak lama setelah ia bebas murni Juli 2017 lalu, ia langsung mendapat telepon dari SBY. SBY meminta agar ia bisa kembali membantu partai berlambang mercy.

Ia hanya meminta waktu seminggu untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Setelah itu, Andi langsung aktif kembali di Partai Demokrat.

"Saya ini teman pak SBY, teman diskusi, membantu dengan apa yang saya punya dalam bidang ilmu politik," kata Andi.

Korupsi Hambalang

Andi memang menjadi salah satu kader Demokrat yang diandalkan SBY sejak Presiden ke-enam RI itu menjabat. Pada periode pertama 2004-2009, Andi dipercaya sebagai Juru Bicara Kepresidenan.

Lalu pada periode kedua SBY, Andi dipercaya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, pada jabatan itu Andi tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Baca juga: Andi Mallarangeng Resmi Bebas

Pada 2012, ia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada 2014, Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 2 miliar dan 550 ribu Dolar AS dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Andi sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Ia tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara di Lapas Sukamiskin hingga akhirnya bebas murni pada Juli 2017.

Bantu pemenangan pemilu

Selama proses hukum itu, Andi tak dipecat dan tetap menyandang status sebagai kader Demokrat. Meski kini tak berada di struktur DPP Partai Demokrat, Andi tetap berupaya untuk membantu partainya meraih hasil optimal di pemilu 2019.

"Saya tetap kader Demokrat dan sekarang ini kebetulan bidang saya ilmu politik, voting behavior. Sekarang masuk tahun politik, tentu saja apa yang bisa saya bantu," kata dia.

Andi mengaku banyak memberi masukan kepada SBY terkait strategi untuk meraup sebanyak-banyaknya suara rakyat di pemilu. Namun, Doctor of Philisophy di bidang ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) enggan membocorkan strategi yang ia maksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com