Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hercules, Sandiaga Dukung Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya

Kompas.com - 22/11/2018, 17:23 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengakui bahwa ia berteman dengan Hercules Rosario Marshal, yang baru-baru ini ditangkap polisi karena kasus penguasaan lahan.

"Pak Prabowo dan saya banyak teman. Pak Hercules juga waktu saya mau berangkat ke Malang, 3 minggu yang lalu, ketemu di airport, kami berpelukan, ada fotonya malah," kata Sandiaga, di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Soal kasus yang kini menjerat Hercules, Sandiaga menyerahkan kepada pihak berwajib. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Seandainya pihak aparat menilai ada pelanggaran hukum ya kami serahkan kepada hukum, harus jalani proses hukum tersebut," ujar Sandiaga.

Baca juga: Ini Bukti Hercules Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Ia berharap, penangkapan dan penahanan terhadap Hercules ini tidak politis. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya kepada siapa pun.

"Kami memastikan bahwa ingin menegakkan hukum seadil-adilnya. Karena dia teman Prabowo-Sandi terus dia dihukum, terus karena dia temannya presiden atau Kiai Ma'ruf tidak, jangan sampai seperti itu," kata Sandiaga.

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules karena diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

Penguasaan lahan di sana dilakukan sejak Agustus sampai November 2018. Lahan tersebut terdiri dari ruko, kantor pemasaran, dan hunian.

Dari peristiwa tersebut, Hercules saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Hercules.

Ia pun dikenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang, serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan yang Tidak Menyenangkan.

Ancaman hukuman penjara yang diberikan maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com