Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN: Jaminan Pengamanan Siber Jelang Pemilu Tak Bisa 100 Persen

Kompas.com - 22/11/2018, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengantisipasi serangan siber terhadap sistem teknologi dan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Antisipasi tersebut dilakukan untuk mengamankan sistem teknologi informasi kedua lembaga tersebut jelang Pemilu 2019.

Realisasinya, BSSN memasang server pada infrastruktur IT KPU dan Bawaslu. Dilakukan pula monitoring situs online selama 24 jam.

Meski demikian, menurut Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Asep Chaerudin, upaya pengamanan tak bisa 100 persen menjamin keamanan sistem teknologi dan informasi kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Kita berusaha untuk mengamankan. Tidak ada yang bisa menjamin 100 persen bahwa di dunia ini, dengan teknologi apapun, bisa menjamin keamanannya itu," kata Asep usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel E Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Asep menambahkan, pihaknya tak bisa memprediksi secara langsung ancaman yang mungkin terjadi. BSSN, hanya bisa melakukan ancaman secara global.

Namun, melihat perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kerap kali dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk menjalankan kejahatan terkait Pemilu.

Taktik yang digunakan penyerang, di antaranya hacking, social enginering, hingga malware.

Baca juga: Antisipasi Serangan Siber Jelang Pemilu, BSSN Gandeng Facebook dan Twitter

Tujuan penyerangan adalah untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Untuk itu, BSSN berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan upaya, strategi, dan langkah mewujudkan siber yang aman. BSSN juga melakukan sistem sweeping pengawasan.

"Tentunya kita berusaha semaksimum mungkin, sekuat-kuatnya untuk mensinergikan seluruh sektor pemerintah, di mana stake holdernya berkaitan dengan siber ini. Kita sudah berusaha mengomunikasikan dengan seluruh komunitas, baik di lingkungan pemerintahan maupun akademisi ataupun di private sector," tutur Asep.

Kompas TV Setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik pada 25 oktober 2018 lalu, musisi senior Ahmad Dani beserta kuasa hukumnya mengajukan gelar perkara khusus dengan janji akan menghadirkan saksi ahli dari pihaknya, dua minggu sejak 25 oktober 2018.<br /> <br /> Saat ini, penyidik Subdit Lima Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, belum juga melakukan pemeriksaan lantaran tersangka pencemaran nama baik Ahmad Dhani belum bisa menghadirkan saksi ahli yang akan diajukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com