Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Serangan Siber Jelang Pemilu, BSSN Gandeng Facebook dan Twitter

Kompas.com - 22/11/2018, 14:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan antisipasi terhadap serangan siber, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

Koordinasi, dilakukan dengan sejumlah kementerian lembaga, provider komunikasi, hingga pihak media sosial.

Terhadap pihak media sosial, BSSN menggandeng Facebook dan Twitter. Mereka menilai, media sosial tersebut berpotensi terhadap ancaman siber.

"Melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta provider komunikasi dan media sosial, dilakukan melalui internet service provider seperti Telkom, Biznet, dan sebagainya, serta provider sosial media seperti Facebook, Twitter, dalam hal ini berpotensi ancaman siber," kata Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Asep Chaerudin, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel E Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Sebut Kejahatan Siber Menurun

Sementara itu, dengan kementerian dan lembaga, BSSN menggandeng KPU, Bawaslu, dan Kominfo.

Terhadap penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, BSSN melakukan pemasangan server pada infrastruktur IT. Kata Asep, dilakukan pula monitoring situs KPU dan Bawaslu selama 24 jam.

"Ini telah kita koordinasikan, di mana dalam pelaksanaannya, sistem sweeping pengawasan. Melakukan kolaborasi dengan kementarian lembaga terkait dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan upaya, strategi, langkah mewujudkan siber yang aman," ujar dia.

Asep melanjutkan, era perkembangan teknologi dan informasi ini sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjalankan kejahatan, salah satunya terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Pencemaran Nama Baik, Kejahatan Siber yang Paling Banyak Ditangani Polisi

Kejahatan itu direncanakan untuk menyerang data informasi jaringan infrastruktur yang berkaitan denga Pemilu. 

Tujuan penyerangan adalah untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Taktik yang digunakan oleh penyerang, diantaranya hacking, social enginering, hingga malware.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com