Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Penahanan Ditunda, Perjuangan Bu Nuril Belum Selesai

Kompas.com - 20/11/2018, 11:39 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menunda eksekusi Baiq Nuril Maknun.

Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas tindakan penyebaran rekaman suara perilaku asusila yang dilakukan atasannya.

Selain itu, Nuril dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Azriana mengatakan, meski ada penundaan penahanan, kasus tersebut bukan berarti selesai.

Baca juga: Koalisi Save Ibu Nuril Anggap Presiden Jokowi Salah Paham soal Grasi dan Amnesti

"Kita sementara boleh berlega untuk ini dan apresiasi atas keputusan Kejaksaan Agung (untuk menunda pelaksanaan eksekusi Baiq Nuril), tapi perjuangan Bu Nuril belum selesai," ujar Azriana saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (20/11/2018).

Ia mengatakan, masih ada proses hukum terkait laporan Nuril atas tindakan pelecehan seksual oleh mantan atasannya atau mantan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.

Nuril dan tim kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/11/2018).

Azriana menjelaskan, kendala dalam kasus tersebut adalah kurangnya regulasi yang mengatur soal kekerasan seksual secara verbal.

Baca juga: Tuntutan Amnesti untuk Nuril dan Jawaban Jokowi...

Hal itu dikhawatirkan menjadi penghambat bagi Nuril untuk mendapatkan keadilan.

"Komnas Perempuan sangat paham minimnya regulasi yang mengenali kekerasan seksual, terutama kekerasan seksual secara verbal seperti yang dialami Bu Nuril," ujar Azriana.

"Ini mungkin akan menjadi hambatan, kesulitan tersendiri bagi Bu Nuril untuk mendapatkan keadilan sepenuhnya dari kasus ini," lanjut dia.

Oleh karena itu, ia berharap para ahli dapat menjadi penerang untuk menunjukkan adanya tindak pidana berupa kekerasan seksual yang dialami oleh Baiq Nuril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com