Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Dorong Pembentukan Badan Peradilan Khusus Pemilu

Kompas.com - 20/11/2018, 11:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mendorong dibentuknya badan peradilan khusus pemilu.

Nantinya, badan peradilan khusus tersebut berwenang dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum pemilu dalam satu atap.

Usulan ini muncul karena selama ini penyelesaian sengketa pemilu ada di banyak instansi, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bahwa ke depan itu seharusnya sebagaimana amanat Undang-Undang, penyelesaian sengketa hukum pemilu dalam satu atap itu menjadi penting," kata Pramono saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).

Baca juga: KPU: Penyandang Disabilitas Mental Wajib Bawa Rekomendasi Dokter saat Mencoblos

Penyelesaian sengketa yang tidak satu atap, menurut Pramono, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Misalnya, sudah ada putusan MA tentang sebuah sengketa. Tetapi, pasca-putusan tersebut Bawaslu daerah justru membuat putusan yang berbeda.

Berdasar pengalaman, kata Pramono, kasus demikian banyak terjadi pasca-pilkada.

Oleh karena itu, ke depannya penting dibuat badan peradilan khusus pemilu.

Pramono melanjutkan, badan peradilan itu bisa dibentuk untuk jangka waktu tertentu (ad hoc) maupun permanen.

Baca juga: KPU Temui Kendala dalam Mendata Pemilih Penyandang Disabilitas Mental

Namun, jika pembentukannya di pusat, ia menyarankan badan peradilan tersebut dibuat secara permanen.

"Tergantung desain yang diputuskan bagaimana. Tapi menurut saya, kalau di pusat sebaiknya permanen, sebab kan penyelenggara pemilu permanen juga," ujar dia.

Pramono mengatakan, ada baiknya badan peradilan itu dibentuk hingga ke level provinsi.

Orang-orang yang mengisi badan peradilan di seluruh tingkatan bisa diambil dari proses rekruitmen terbuka.

Baca juga: KPU Produksi Surat Suara Pemilu pada Januari 2019

Pramono yakin, banyak orang yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa pemilu, yang bisa ikut menjadi bagian dari badan peradilan khusus pemilu itu.

"Bisa dari macam-macam, buka saja rekruitmen terbuka. Kan pelaku penyelenggara pemilu itu sejak 2004 sampai sekarang kan alumninya udah banyak sekali, yang latar belakangnya hukum juga banyak, dan mereka juga berpengalaman," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com