Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Prabowo Subianto soal "Tampang Boyolali" Siapkan Ahli

Kompas.com - 17/11/2018, 07:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Prabowo Subianto dalam kasus dugaan penghinaan warga Boyolali, Andi Syafrani mengatakan, akan membawa ahli untuk keperluan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu ia sampaikan, usai diperiksa Bawaslu. Dalam pemeriksaan, Andi yang juga Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI) menghadirkan 3 orang saksi.

Kepada Bawaslu, pelapor menyampaikan poin-poin yang menjadi laporan dan fakta yang diketahui tentang dugaan penghinaan yang dilakukan calon presiden nomor urut 02 itu.

Andi juga menyampaikan, bahwa Prabowo telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya

"Setelah pemeriksaan saksi ini kami juga menyampaikan bahwa jika dimungkinkan kami akan sampaikan juga ahli, untuk memberikan keterangan dan memperkuat laporan kami ini," kata Andi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Pelapor berencana mengusulkan tiga ahli, yaitu ahli bahasa, antropologi, dan ahli hukum pidana. Hingga kini, kata Andi, pihaknya masih menyiapkan ahli-ahli tersebut.

"Untuk ahli sedang kami persiapkan, kalau memang waktunya cukup kami hadirkan dalam beberapa ahli ke depan," ujar Andi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto, dilaporkan ke Bawaslu, Rabu (7/11/2018) karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga Boyolali dalam kampanyenya.

Baca juga: Karena Tampang Boyolali, Prabowo Dilaporkan Atas Tuduhan Penghinaan Golongan

Pelapor merupakan Barisan Advokat Indonesia (BADI). Mereka menuding Prabowo telah melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".

Prabowo Subianto mengucap istilah "tampang Boyolali" dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018). Kala itu, Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.

Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.

Kompas TV 2 bulan memasuki masa kampanye hingga kini belum juga muncul ide besar dari para calon pemimpin Indonesia lima tahun kedepan. Padahal sejatinya kampanye adalah ajang adu gagasan bukan justru perang ejekan. Kenapa justru istilah Tampang Boyolali, ekonomi kebodohan, politisi <em>sontoloyo</em> hingga yang terbaru politik genderuwo terdengar lebih populer dibanding ide besar untuk membangun dan mengatasi persoalan bangsa? Kita bahas bersama Ruhut Sitompul, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma&#39;ruf dan Suhud Aliyuddin, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com