Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Partai Berkarya Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kampanye Hitam

Kompas.com - 17/11/2018, 07:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Berkarya, Djoko Edhi Abdurrahman, dilaporkan Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan melakukan kampanye hitam.

JAPRI melaporkan Djoko terkait dugaan penghinaan terhadap pasangan capres cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Penghinaan tersebut dibuktikan dengan 3 kicauan Djoko tentang Jokowi-Ma'ruf di akun Twitter pribadinya.

"Di dalam kicauannya tersebut, Djoko Edhi Abdurrahman diduga melakukan kampanye hitam dengan cara melakukan penghinaan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Jokowi-Ma’ruf, sebagaimana telah kami laporkan kepada Bawaslu RI," kata Presidium Nasional JAPRI, Abdul Fakhridz Al Donggowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/11/2018).

Kicauan Djoko tersebut, dalam pandangan pelapor, merusak reputasi pasangan calon nomor urut 01.

"Kita melihat dari kapasitas beliau sebagai politisi, kader, dan caleg Partai Berkarya yang juga partainya sebagai pendukung capres nomor 02, sementara yang dihina dan difitnah adalah Bapak Presiden RI dan Kiai Ma'ruf Amin adalah ulama besar yang juga sebagai capres dan cawapres nomor 01," ujar Abdul.

Menurut pelapor, tindakan Djoko itu telah mencederai prinsip-prinsip Pemilu yang bersih, berintegritas, serta tanpa hoaks dan SARA.

Djoko dituding melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa 3 foto tangkapan layar kicauan Djoko.

Pelapor berharap, dengan melaporkan Djoko ke Bawaslu, pemilu dapat berlangsung dengan damai tanpa fitnah dan hoaks.

"Menang kalah adalah hal biasa dalam berdemokrasi, tapi pilihlah jalan kemenangan dengan jalan yang bermartabat dan terhormat tanpa hinaan, fitnah, atau hoaks," kata Abdul.

Kompas TV Lantas siapa menabuh kegaduhan di tahun politik?<br /> <br /> Apakah keriuhan di tahun politik dengan beragam perang sindiran, hoaks, hingga ujaran kebencian mampu menggerus popularitas seorang capres dan cawapres?<br /> <br /> Simak bahasannya dalam Sapa Indonesia Malam bersama juru bicara tim kampanye nasional Jokowi &ndash; Ma&rsquo;ruf, Ahmad Basarah, direktur relawan badan pemenangan nasional pasangan Prabowo &ndash; Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, dan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com