JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Idrus memamerkan sebuah buku bersampul hijau yang berisi tulisannya sendiri.
"Ini buku yang saya buat sendiri, saya baca selama di rutan," ujar Idrus di Gedung KPK.
Buku yang ditunjukkan Idrus tersebut berjudul "Mambangun Ghirah, Kajian Keislaman". Di sampul depan buku tersebut tertulis nama Idrus Marham.
Menurut Idrus, buku yang baru dicetak sebanyak 3.000 eksemplar tersebut berisi kata-kata motivasi saat seseorang sedang mendapat masalah. Selain itu, menurut Idrus, buku tersebut digunakan sebagai bahan mengevaluasi diri.
"Bagaimana sejatinya seseorang saat menghadapi ujian, menghadapi perjalanan hidup seperti ini, bagaimana sikap kita sebagai seorang Islam," kata Idrus.
Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Baca juga: KPK Dalami Rekaman Percakapan Idrus Marham dan Eni Maulani
Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU.
Dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni Maulani menerima suap. Adapun, Idrus dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno.