KOMPAS.com - Di media sosial Twitter beberapa pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang mendaftar di Mahkamah Agung (MA) ramai menanyakan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman hasil SKD dalam proses rekrutmen pegawai MA sedianya dilaksanakan pada pekan pertama November ini. Namun, MA menyampaikan bahwa pengumuman hasil SKD ditunda.
Penundaan pengumuman SKD tersebut disampaikan di situs resmi MA melalui surat resmi bernomor 9/Pansel-CPNS/MA/11/2018. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku ketua panitia seleksi CPNS di MA, AS Pudjoharsoyo.
Pudjoharsoyo mengatakan, hasil SKD belum dapat diumumkan secara resmi karena belum adanya hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara.
"Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB (seleksi kompetensi bidang) sampai dengan saat ini belum dapat diumumkan menunggu hasil SKD disampaikan secara resmi dari Panitia Seleksi Nasional CPNS dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Pudjoharsoyo, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Tes Karakteristik Pribadi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelamar CPNS 2018
Menurut Pudjoharsoyo, setelah Mahkamah Agung menerima hasil SKD dan kepastian jadwal SKB, maka hasil SKD akan segera diumumkan.
Pelamar diimbau untuk selalu memantau situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id. Surat resmi tersebut dapat diunduh di sini.
Sebagai tambahan informasi, pada CPNS kali ini, MA membuka sebanyak 1.052 formasi yang terdiri dari formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan jadwal BKN, tes SKD masih kan berlangsung hingga dua hari kedepan, 17 November 2018.