Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Tragedi Semanggi I, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Secara Hukum

Kompas.com - 14/11/2018, 17:47 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I tetap meminta agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Hal itu tetap disuarakan hingga memasuki tahun ke-20, sejak kejadian tersebut pada 11 hingga 13 November 1998. Tragedi tersebut memakan 18 korban, di mana tujuh di antaranya merupakan mahasiswa.

Kasus Semanggi I belum pernah menyentuh pengadilan apapun, dibandingkan tragedi Trisakti dan Semanggi II.

"Memang untuk kasus Semanggi II pernah digelar di pengadilan militer sekali, untuk Trisakti dua kali pengadilan militer, untuk kasus Semanggi I belum disentuh pengadilan apapun," ujar Maria Catarina Sumarsih, salah satu orangtua dari korban Tragedi Semanggi I, di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: 20 Tahun Tragedi Semanggi I, KontraS dan Keluarga Korban Desak Empat Hal Ini

"Yang kami tuntut adalah penyelesaian melalui pengadilan HAM ad hoc, bukan pengadilan militer karena pengadilan militer hanya untuk mengadili prajurit yang melanggar ketentuan administrasi," lanjut dia.

Sumarsih menegaskan, permintaan tersebut bertujuan mencegah agar pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa depan, jika ada hukuman yang dijatuhkan.

Oleh sebab itu, keluarga korban beserta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak beberapa hal kepada pemerintah.

Baca juga: Aktivis 98 Minta Jokowi Tetapkan Korban Tragedi Semanggi-Trisakti Pahlawan Nasional

Satu di antaranya adalah untuk memerintahkan Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah 20 tahun berkas penyelidikan mandek atau 'dipeti-eskan', padahal mekanisme di UU sudah jelas dan hasil penyelidikan Komnas HAM sudah memenuhi syarat-syarat hukum atau pro justicia, sehingga tidak ada alasan jaksa agung menolak penyidikan," jelas Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra, pada kesempatan yang sama.

Desakan lain yang diungkapkan adalah menghentikan segala upaya Menko Polhukam Wiranto untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur rekonsiliasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com