Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Diminta Pertimbangkan Hapus Hukuman Mati seperti Malaysia

Kompas.com - 14/11/2018, 13:34 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) berharap Pemerintah Indonesia meniru langkah progresif Pemerintah Malaysia yang mempertimbangkan penghapusan hukuman mati.

Menurut ICJR, Indonesia sebaiknya mulai memikirkan untuk menghentikan penuntutan hukuman mati terhadap semua jenis tindak pidana.

"Hal itu supaya mencegah semakin memburuknya dampak-dampak destruktif dalam penjatuhan hukuman mati," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/11/2018).

ICJR mengkritik langkah pemerintah melalui rancangan KUHP yang berencana untuk menambah jumlah tindak pidana yang diancamkan dengan hukuman mati.

Baca juga: Pascaeksekusi Tuti Tursilawati, Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati

KUHP yang berlaku saat ini setidaknya hanya memuat 9 rumusan pasal yang mencantumkan pidana mati.

Namun, dalam draf RKUHP, ICJR mencatat terdapat sebanyak 37 rumusan pasal yang dapat dijatuhi hukuman mati.

ICJR berharap Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap eksekusi hukuman mati.

Salah satunya untuk mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap angka kriminalitas, khususnya untuk kasus narkotika.

Evaluasi juga perlu dilakukan untuk melihat kasus per kasus yang di dalamnya terdapat dugaan pelanggaran hak atas peradilan yang adil (fair trial).

Baca juga: WNI Dihukum Mati Arab Saudi, Pemerintah Diminta Tiadakan Hukuman Mati

"Evaluasi penting dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penjatuhan hukuman mati karena nyawa yang sudah direnggut jelas tidak dapat dikembalikan lagi," kata Anggara.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia mengkaji penghapusan hukuman mati, dan moratorium bagi para terpidana.

Pernyataan tersebut disampaikan menteri bagian hukum di Departemen Perdana Menteri Datuk Liew Vui Keong, sebagaimana diwartakan The Star, Rabu (10/10/2018).

"Nantinya, hukuman mati bakal dihapus. Karena itu segala eksekusi hendaknya jangan dilaksanakan," terang Liew saat hadir di Fakultas Hukum Universitas Malaya.

Jika proses penghapusan hukuman mati tersebut berjalan lancar, maka Malaysia akan menjadi satu dari sedikit negara di Asia Tenggara yang telah menghapus hukuman mati di sistem hukumnya, yaitu Timor Leste, Kamboja, dan Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com