Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Serius Tuntaskan Persoalan DPT Pemilu 2019

Kompas.com - 14/11/2018, 06:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Democracy Electoral Empowerment Partnership, Yusfitriandi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) sungguh-sungguh menyelesaikan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebelum nantinya ditetapkan pada 15 November 2018.

Ia berharap, seluruh persoalan terkait DPT dapat dituntaskan oleh KPU sebelum masa penetapan. Persoalan-persoalan itu misalnya, data pemilih ganda, data pemilih pindah domisili, hingga pencatatan pemilih yang belum masuk DPT.

"Tanggal 15 (November) bisa dipastikan KPU gelar pleno tingkat pusat untuk DPT ini, ini yang kami dorong," kata Yusfitriandi dalam sebuah diskusi yang berjudul 'Menagih Keseriusan Penyelenggara Pemilu dalam Menjamin Hak Pilih pada Pemilu 2019', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2018).

Baca juga: KPU Akan Masukkan Pemilih Penyandang Disabilitas Mental ke DPT Pemilu 2019

Yusfitriandi mengatakan, masyarakat yang sudah punya hak pilih harus terdaftar dalam DPT. Sebab, hal itu menjadi hak dasar politik bagi pemilih. Persoalan DPT, kata dia, harus benar-benar diperjuangkan.

Untuk itu, ia mengingatkan KPU bahwa masa perbaikan DPT tinggal tersisa satu hari. Segala kepentingan terkait perbaikan DPT harus diakomodasi untuk menjamin hak pilih rakyat.

Jangan sampai, hak kedaulatan rakyat menjadi hilang atau dihilangkan karena persoalan tidak tercatat dalam DPT.

"Apakah penyelesaian DPT ini sudah berjalan maksimal atau sedang seperti apa? Kami ingatkan hari ini, tinggal ada hari besok (Rabu, 14 November 2018) sebelum ketok palu tanggal 15," ujar Yusfitriandi.

Jika KPU tak juga mampu menuntaskan persoalan DPT pada waktu yang telah ditentukan, dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilu lainnya.

"Memang kita harap tahapan pemilu terus berjalan. Ketika kemudian DPT tidak berjalan sesuai masa tahapan, maka akan sangat mengganggu jalannya pemilu," katanya.

Baca juga: KPU Targetkan Pemutakhiran DPT di Sulteng Rampung Sebelum 15 November

KPU hingga saat ini sudah menetapkan DPT Pemili 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Kompas TV Seperti apa pemaparan jajak pendapat dari Litbang Kompas perihal pasifnya publik menanggapi daftar pemilih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com