Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Berhaji Warga Palestina

Kompas.com - 13/11/2018, 18:39 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah Arab Saudi melarang warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

"Rumor berita yang berkaitan dengan masalah jemaah haji Palestina, berita ini tidak benar dan tidak ada keabsahannya, karena diambil dari sumber yang tidak benar juga," ujar Osama di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Arab Saudi Bekukan Visa Haji untuk 3 Juta Warga Palestina

Berita tersebut disampaikan oleh media Middle East Eye. Media tersebut mengabarkan soal kebijakan baru penghentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Kebijakan tersebut dikatakan memengaruhi jutaan jiwa warga Palestina di seluruh Timur Tengah.

Osama menjelaskan, jumlah warga yang terdampak tidak masuk akal. Ia menjelaskan, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) mendapat jatah kuota haji sebesar 1 per 1.000 dari jumlah penduduknya.

Jumlah penduduk Palestina disebutnya sebanyak 70 juta orang. Oleh sebab itu, kuota haji Palestina hanya sejumlah 7.000 orang.

"Maka tidaklah logis kalau seandainya jumlah yang akan melakukan ibadah haji dari Palestina mencapai 2 juta orang," ujar dia.

Ia menambahkan, isu Palestina menjadi perhatian bersama-sama. Oleh sebab itu, Osama menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan Palestina sendirian dan akan terus memberikan bantuan.

Situs Middle East Eye mengabarkan, umat Muslim Israel biasanya menggunakan paspor sementara yang diterbitkan Jordania untuk berhaji.

Langkah yang diambil Arab Saudi ini merupakan bagian dari kebijakan baru pengentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Keputusan ini sudah mulai diberlakukan pemerintah Saudi sejak 12 September lalu.

Para pengungsi Palestina ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang memungkinkan mereka menginjakkan kaki di kota Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan para calon haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com