Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Siswa Perundung Guru di Kendal Direhabilitasi Psikologis

Kompas.com - 13/11/2018, 08:49 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar para siswa pelaku perundungan (bullying) terhadap guru di Kabupaten Kendal diberikan rehabilitasi psikologis.

Itu agar tak ada dampak psikologis pada siswa pasca viralnya video perundungan terhadap guru, serta supaya mereka tak mengulangi lagi perbuatannya. 

“Rehabilitasi bagi pelaku, KPAI minta dilakukan oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kendal,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

Retno menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sosialisasi stop perundungan untuk seluruh siswa.

“Komisioner KPAI bidang pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” kata Retno.

KPAI juga berkoordinasi secara intensif dengan Kadisdik Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo.

Baca juga: Viral Guru SMK Dikeroyok Siswanya di Kendal, Ini Pengakuan Pembuat Videonya

Adapun hasil koordinasi dari perkembangan penanganan kasus tersebut para murid diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu (10/11/2018),” tutur Retno.

Retno mengatakan, para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut.

Para orangtua siswa tersebut, lanjut Retno, telah dipanggil pihak sekolah dan membuat komitmen bersama untuk menasihati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya.

Pertemuan itu dihadiri Kepala SMK NU 3 Kaliwungu, Muhaidin, sejumlah guru, pengawas sekolah, siswa, dan para orang tua murid serta Bupati Kendal Mirna Annisa.

KPAI, kata Retno, mengapresias Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng yang dengan cepat menangani kasus video viral tersebut dan melaporkan perkembangan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan KPAI.

Kepala SMK NU 03 Kaliwungu Kendal saat memberi surat klarifikasi. KOMPAS.com/Slamet Priyatin Kepala SMK NU 03 Kaliwungu Kendal saat memberi surat klarifikasi.
Retno menuturkan, pihak sekolah dan guru Joko Susilo mengakui perbuatan yang terekam video viral tersebut sebatas guyunan (bercandaan), bukan kekerasan. Akan tetapi, pihak sekolah menilai candaan tersebut telah melampaui batas.

"Pihak sekolah dan guru yang bersangkutan menyatakan bahwa yang terekam di video yang viral tersebut hanya guyonan, bukan kekerasan atau pengeroyokan. Namun pihak sekolah mengakui guyonan atau candaan sejumlah siswa terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang kelewat batas kesopanan atau etika sosial," tutur Retno.

Menurut Retno, ada beberapa faktor yang menyebabkan kejadian tersebut, salah satunya karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com