Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Rp 1,2 Miliar untuk Pemenangan Pilkada, Ini Keterangan Anak Amin Santono

Kompas.com - 12/11/2018, 19:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak anggota DPR Komisi XI DPR Amin Santono, Yosa Octora Santono, mengaku hanya mengetahui sumber uang sebesar Rp 200 juta dari Rp 1,2 miliar yang diserahkan oleh ayahnya dan konsultan Eka Kamaludin kepada Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna.

Yosa menanggapi pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian Rasta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Rasta menyebutkan, ada penyerahan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada dirinya melalui Eka dan Amin secara bertahap.

Rasta mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membantu pemenangan Yosa dalam pencalonannya di Pilkada Kabupaten Kuningan.

Baca juga: Cerita Sopir saat Amin Santono Terjaring OTT KPK

Saat itu, Yosa ingin menjadi calon Bupati Kuningan. Namun, Rasta hanya berhasil memperjuangkan Yosa sebagai calon wakil bupati.

"Saya tahunya yang 200 (juta), yang satu miliar enggak tahu," kata Yosa kepada jaksa KPK.

Ia mengetahui informasi sumber perolehan uang Rp 200 juta dari ayahnya sendiri.

Menurut Yosa, Amin mengatakan, setiap calon kepala daerah dari wilayah manapun yang mendaftar ke PKB perlu menyertakan semacam uang jaminan.

"Ya, paling tidak ada semacam yang dipegang dulu. Kalau tidak direkomendasikan (maju) dikembalikan lagi. Tidak hanya 200 yang diserahkan, tapi juga hasil surveinya, CV saya, dan kemudian dilanjut wawancara oleh beberapa pengurus PKB," ujar Yosa.

Baca juga: Wakil Bendahara PKB Mengaku Terima Rp 1,2 Miliar untuk Pemenangan Anak Amin Santono

Yosa mengaku, sumber dana Rp 200 juta itu berasal dari ayahnya, dirinya, istri Yosa, dan sebagian dari pendapatan perusahaan keluarganya.

Kepada jaksa KPK, Yosa mengatakan, perusahaan itu bergerak di bidang kuliner, laundry, jasa potong rambut, hingga minimarket.

"Usaha keluarga turun temurun, Pak. Dari kakek saya, Pak Amin, ke saya," kata dia.

Dalam kasus ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono didakwa menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.

Menurut jaksa, Amin menerima uang bersama-sama dengan konsultan Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Amin Santono melalui Eka dan Yaya Purnomo mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Selain itu, diduga uang tersebut diberikan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com