Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Sebut Pencegahan Sudah Maksimal

Kompas.com - 12/11/2018, 15:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan terdapat 101 kepala daerah dan ratusan anggota DPRD yang terciduk akibat kasus korupsi.

Menurut Tjahjo, penyebab perilaku tersebut bersumber pada masing-masing individu. Sebab, Kemendagri telah memberi pelatihan termasuk soal pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ya mau bagaimana, kembali ke orangnya. Rekrutmen partai sudah bagus, terbuka, dipilih oleh Pilkada," ujarnya di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan Mendagri

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada, kepolisian ada, kejaksaan ada, semua lembaga ada, setelah itu Lemhanas, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK juga ada di daerah," lanjut dia.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepala daerah maupun anggota DPRD untuk mengetahui area rawan korupsi.

Hal itu disampaikan di hadapan para kepala daerah saat acara Pembekalan Kepala Daerah Angkatan I Tahun 2018, hari ini (12/11/2018).

Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

Baca juga: Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Tjahjo menyinggung soal korupsi masal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia tak ingin hal yang sama kembali terjadi.

"Jangan sampe terulang seperti kejadian di Kota Malang, Jambi, DPRD-nya habis semua, cukuplah tiga ini saja. Hanya urusan Rp 5 jt, Rp 10 jt, sampai rontok semua anggota DPRD kan enggak enak, sedih," terang dia.

Tjahjo meminta kepada jajarannya agar pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab bersama, dan untuk saling mengingatkan soal area rawan korupsi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Hari ini (7/11). Neneng diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.<br /> <br /> Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar untuk memuluskan proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di atas lahan seluas 774 hektar di Kabupaten Bekasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com