Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Bilang, Polisi dan Jaksa Keliru dalam Hentikan Kasus "Curi Start" Kampanye Jokowi

Kompas.com - 10/11/2018, 07:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, Kepolisian dan Kejaksaan yang menyebut bahwa iklan kampanye di media massa di luar jadwal kampanye tidak bisa diproses sebagai tindak pidana pemilu adalah logika yang tidak lazim.

Menurut Titi, logika Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sama sekali tidak mencerminkan tata kelola teknis pemilu Indonesia.

Hal itu dikatakan Titi menanggapi keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memberhentikan kasus dugaan 'curi start' iklan kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Saya berpandangan, Polri dan Jaksa tidak lah tepat bila menyatakan bahwa saat ini belum ada ketetapan KPU soal jadwal kampanye. Sebab, yang dimaksud Pasal 492 di UU 7 Tahun 2017 itu adalah jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU, bukan ketetapan,” ujar Titi kepada Kompas.com, Jumat (9/11/2018) malam.

Baca juga: Penghentian Kasus Dugaan Curi Start Kampanye Jokowi Dinilai Picu Ketidakpercayaan Publik

Pasal 492 UU 7 Tahun 2017 yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Titi mengatakan, jadwal kampanye media massa telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018.

“Jelas-jelas KPU sudah punya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 yang di dalamnya mengatur bahwa jadwal kampanye di media massa adalah 21 hari sebelum massa tenang,” kata Titi.

Iklan kampanye di media massa hanya diperbolehkan pada 23 Maret sampai dengan 13 April 2019. Iklan kampanye di luar tanggal tersebut adalah bentuk pelanggaran kampanye.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Timses Jokowi-Maruf setelah Kasus Iklan Kampanye

Titi mengatakan, pasca-penghentian kasus dugaan kampanye di luar jadwal iklan paslon nomor urut 01 di media massa, KPU harus segera menetapkan jadwal kampanye di media massa.

“Ini (jadwal kampanye di media massa) dalam rangka mencegah terjadinya upaya akal-akalan kampanye di luar jadwal oleh peserta pemilu di media massa dengan dalih belum adanya Ketetapan oleh KPU,” kata Titi.

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan 'curi start' kampanye dengan beriklan di media massa.

Iklan tersebut dimuat dalam koran nasional yang terbit Rabu (17/10/2018). Dalam iklan tersebut, tertulis 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia', dengan gambar Jokowi dan Ma'ruf disertai angka 01 sebagai nomor urut pasangan calon.

Dalam iklan juga tertera nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.

Keputusan atas dugaan pelanggaran kasus tersebut telah dikeluarkan oleh Gakkumdu pada Rabu (7/11/2018). Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Gakkumdu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

Kepolisian dan Kejaksaan Agung menilai iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin tak penuhi unsur pidana pemilu lantaran surat ketetapan jadwal kampanye belum dikeluarkan KPU, sementara Bawaslu menyatakan iklan tersebut melanggar aturan kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com