Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Apresiasi Pemerintah Tetap Bantu Rizieq Shihab

Kompas.com - 10/11/2018, 00:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah yang tetap memberikan bantuan hukum bagi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat Arab Saudi.

"PDI Perjuangan memberi apresiasi atas gerak cepat pemerintah melalui kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi. Yang dilakukan pemerintah sudah sesuai konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui siaran pers, Jumat (9/11/2018).

"Apapun perbedaan sikap politik antara Habib Rizieq dengan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla itu, namun bantuan hukum yang diberikan kepada Habib Rizieq merupakan tindakan tepat," lanjut Hasto.

Sebab, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk warga negaranya yang berhadapan dengan hukum di luar negeri adalah kewajiban negara. Misi itu dilakukan di atas perbedaan paham atau pun sikap politik.

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi gara-gara Bendera

"Setiap warga negara Indonesia di manapun mereka berada, ketika sedang menghadapi persoalan hukum, maka negara wajib hadir," ujar dia.

Hasto mencontohkan saat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Saat itu, Amerika Serikat menekan Indonesia untuk mengekstradisi Ustaz Abubakar Ba'asyir.

Namun, Megawati bergeming serta mengirimkan pesan bahwa ia harus melindungi segenap warga negaranya.

"Padahal kita tahu, ada perbedaan tajam sikap politik di antara keduanya," ujar Hasto.

Baca juga: Kronologi Pemeriksaan Rizieq Shihab oleh Aparat Keamanan Arab Saudi

Ia menambahkan, peristiwa yang menimpa Rizieq Shihab di Saudi memberikan pelajaran berarti, yakni setiap negara memiliki satu bendera nasional sebagai lambang supremasi kemerdekaan dan kedaulatannya. Bendera itulah yang harusnya dihormati.

"Di Indonesia, bendera Merah-Putih yang dikibarkan. Sama halnya dengan Arab Saudi yang hanya mengibarkan satu bendera nasionalnya," ujar Hasto.

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri memastikan pihaknya terus memberi pendampingan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab yang sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi. Itu disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

"Pada saat kita mendapatkan informasi ada WNI atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang menghadapi masalah hukum di sana, tentunya instruksi dari sini adalah meminta KJRI untuk mengkonfirmasi informasi tersebut dan melakukan pendampingan dan kekonsuleran," ucap Arrmanatha.

"Memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itu lah tugas KJRI di sana. Dan itu yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya apabila mereka menghadapi masalah hukum," lanjut dia.

Rizieq sendiri berurusan dengan polisi Saudi karena adanya laporan pemasangan bendera di tembok rumahnya di Makkah. Bendera itu sendiri merupakan identitas kelompok ekstremis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com