JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengungkap bahwa banyak calon anggota legislatif (caleg) yang berkontestasi pada Pemilu 2019, enggan untuk mempublikasikan identitas diri secara lengkap.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, dari penelusuran daftar caleg sementara (DCS) dan daftar caleg tetap (DPT), terdapat 3.531 caleg yang tidak mempublikasikan data profilnya. Sementara, hanya 4.460 caleg yang memiliki punya data profil lengkap.
"Kami mencatat hanya 4.460 caleg yang punya data profil. Ada 3.531 caleg tidak mau data profilnya dipublikasi," ujar Lucius dalam sebuah diskusi di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Kamis (8/11/2018).
Lucius menilai fenomena caleg yang tidak mempublikasikan identitas justru akan menyulitkan masyarakat dalam memilih.
Baca juga: Cerita Caleg: Strategi Petahana Jaga Jaringan dan Dukungan
Pemilih sulit untuk menelusuri rekam jejak seorang caleg yang akan dipilih. Ia menduga tidak dipublikasikannya identitas para caleg merupakan kebijakan partai politik.
Sebab, kata Lucius, ada satu partai politik yang tidak mempublikasikan satu pun identitas dari seluruh caleg yang diusung.
"Apa yang kemudian jadi acuan pemilih kalau calegnya sendiri tertutup kepada pemilih dan sulit untuk membayangkan jika dari satu parpol semua calegnya punya kelakuan yang sama. Ini pasti jadi kebijakan parpol," kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.