JAKARTA, KOMPAS.com - Tim satuan tugas (satgas) dari Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah pihak peristiwa pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.
Tim tersebut bertugas memeriksa peristiwa tersebut dari segi non-teknis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, tim itu fokus melihat isu medis hingga dugaan sabotase maupun terorisme.
Untuk itu, pihaknya telah memeriksa para pilot di beberapa penerbangan sebelumnya yang menggunakan pesawat tersebut.
"Termasuk pilot-pilot yang menerbangkan dari Manado ke Bali, dari Bali ke Jakarta, sudah kita mintai keterangan," ujar Dedi saat ditemui di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Selain itu, mereka juga telah memeriksa beberapa pihak lain yang terkait dengan proses penerbangan tersebut, seperti teknisi.
"Dari teknisi pesawat, latar belakangnya, dari sekuriti bandara, kemudian bagian yang angkat-angkat barang itu, sekuriti barang, yang seperti itu yang kita dalami," ungkap dia.
Sementara untuk mencapai kesimpulan, pihaknya perlu menunggu hasil investigasi dari segi teknis, yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LPQ dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.