JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran menjadi pengacara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Padahal, Yusril sempat diajak bergabung ke barisan pendukung capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Yusril Ihza Mahendra.
Dahnil menilai, Yusril merupakan sosok yang potensial untuk diajak bergabung dalam barisan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
Baca juga: Kubu Prabowo Hormati Keputusan Yusril Lebih Pilih Jadi Pengacara Jokowi
"Dengan semua pihak yang berpotensi pasti dibuka komunikasi. Namun, semua keputusan dan alasan membuat keputusan untuk mendukung tentu tergantung dari pribadi masing-masing, termasuk Pak Yusril," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (6/11/2018).
Pada Pilpres 2014, Yusril merupakan kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Yusril selama ini juga kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia juga tercatat sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melawan pemerintah.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan, bergabung dengan Jokowi adalah pilihan yang menguntungkan bagi Yusril. Khususnya untuk partai yang dipimpinnya, Partai Bulan Bintang (PBB).
Meski pengacara profesional, menurut Hendri, keputusan Yusril juga berkaitan dengan kepentingan politik.
"Sebagai Ketua Umum PBB, bergabung dengan Jokowi lebih strategis," kata Hendri.
Baca juga: Dari Yusril hingga Hary Tanoe, Mereka yang Berseberangan Kini Merapat ke Jokowi...
Hendri mengatakan, Yusril pasti mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya, dampak elektoral yang bisa didapatkan PBB jika mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Dalam berbagai survei, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf jelas lebih tinggi daripada Prabowo-Sandiaga.
"Pertimbangan lainnya kan PBB juga memang tidak siap menjadi oposisi dan baru kali ini saja jadi oposisi. Sebelumnya kan tidak pernah," kata Hendri.
Selain itu, Hendri menilai, bagi Jokowi-Ma'ruf, kesediaan Yusril menjadi kuasa hukumnya juga akan memperkuat.
"Pasti Pak Jokowi-Maruf juga berhitung. Kan ada beberapa hal yang dijanjikan (Jokowi) yang belum terpenuhi, pasti dia butuh seorang pengacara tangguh yang bisa membela dia," kata Hendri.
Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, PBB Pastikan Belum Dukung Siapa pun
Menurut Hendri, status Yusril yang merupakan pengacara Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang dilarang pemerintah, tidak terlalu berpengaruh pada Jokowi-Ma'ruf.
Dia yakin Yusril bisa menjawab hal ini.
"Jadi sama sama win-win ya. Pak Jokowi mendapatkan jasa profesional Pak Yusril, Yusril mendapat benefit lebih dari elektabilitas Pak Jokowi terutama untuk PBB," kata Hendri.