Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, PBB Pastikan Belum Dukung Siapa pun

Kompas.com - 06/11/2018, 20:36 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan sikap Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf adalah keputusan pribadi. Sikap Yusril tidak secara otomatis membuat PBB mendukung Jokowi-Ma'ruf juga.

"Intinya kami belum bersikap apa-apa," ujar Ferry kepada Kompas.com, Selasa (6/11/2018).

Ferry mengatakan partainya baru menentukan arah dukungan dalam Pemilihan Presiden 2019 pada akhir tahun ini. Kata dia, keputusan mengenai dukungan itu harus melalui mekanisme partai.

DPP PBB harus mengumpulkan aspirasi dari semua pengurus sampai tingkat paling bawah.

Baca juga: Cerita soal Bergabungnya Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

Mengenai keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Ferry mengatakan partai menghargai itu. PBB melihat itu sebagai sikap pribadi Yusril berkaitan dengan profesinya selama ini.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan Beliau pribadi karena sampai sejauh ini Beliau dikenal sebagai pengacara profesional yang selalu membela siapa saja. Prinsipnya kami menghargai itu," ujar Ferry.

Kata Yusril soal dukungan PBB

Sebelumnya, pengacara Yusril Ihza Mahendra bersedia menerima tawaran menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Lalu bagaimana dengan Partai Bulan Bintang yang dipimpin Yusril?

Yusril mengatakan, ia bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf atas tawaran Erick Thohir, yang merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Namun, menurut Yusril, Erick Thohir sama sekali tak menyinggung soal dukungan PBB di Pilpres saat membicarakan tawaran itu.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah

"Pak Erick bilang, 'yang penting Pak Yusrilnya'. Masalah PBB sama sekali tidak disinggung dalam pembicaraan dengan Pak Erick," kata Yusril.

Menurut Yusril, PBB sampai saat ini belum memutuskan memberikan dukungan Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. PBB juga, kata dia, memang tidak dalam posisi bisa mencalonkan paslon. Sebab, PBB saat ini tidak mempunyai kursi di DPR sebagai syarat pencalonan.

"Kalau memberi dukungan, sifatnya informal. Masalah itu akan dibahas dan diputuskan bulan Desember nanti dalam Rakornas PBB," kata Ketua Umum PBB ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com