Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Bingung Bawaslu Bilang Kepala Daerah di Riau Langgar UU Pemda

Kompas.com - 06/11/2018, 11:03 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, tidak ada pelanggaran Undang-Undang Pemilu terkait deklarasi dukungan kepada Jokowi oleh kepala daerah di Riau.

Dia mengaku tidak tahu alasan Badan Pengawas Pemilu Riau menetapkannya sebagai pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kalau dari segi UU Pemilu tidak (melanggar) dong. Saya enggak tahu apa yang jadi kebijakan Bawaslu Riau hingga itu diarahkan kepada ketentuan UU Pemda," ujar Irfan ketika dihubungi, Selasa (6/11/2018).

Menurut dia, para kepala daerah itu dalam status cuti saat melakukan deklarasi tersebut.

Baca juga: Kata Timses soal Bawaslu yang Minta Kepala Daerah Riau Pendukung Jokowi Disanksi

 

Ketentuan kampanye bagi kepala daerah sudah dijalankan. Dengan pernyataan tidak adanya pelanggaran UU Pemilu, seharusnya tidak ada pelanggaran UU Pemda juga.

Meski demikian, kata Irfan, pihaknya tetap menghormati keputusan Bawaslu Riau itu.

Bawaslu Riau juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar 11 kepala daerah di Riau diberikan sanksi.

Kini, tim kampanye hanya bisa menunggu sanksi dari Kemendagri.

Irfan menduga, Kemendagri hanya akan memberi peringatan atau imbauan kepada para kepala daerah tersebut.

Baca juga: Bawaslu Riau Rekomendasikan 11 Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Disanksi

"Mungkin Kemendagri bisa memberikan nasihat kalau mau kampanye paslon, harus memenuhi ketentuan yang ada. Ini kan terbukti tidak ada yang dilanggar, tapi ya mungkin mereka akan diingatkan kembali agar aturannya dilaksanakan," ujar Irfan.

Pemeriksaan Bawaslu Riau terhadap kepala daerah dilakukan karena mereka diduga mendukung Jokowi dengan mengatasnamakan kedudukannya sebagai kepala daerah.

Dari temuan Bawaslu Riau, ada sejumlah bukti yang berkaitan dengan acara deklarasi kepala daerah tersebut.

Setelah memeriksa, Bawaslu Riau menyatakan tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. Namun, Bawaslu merekomendasikan para kepala daerah itu diberi sanksi oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com