Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Kompas.com - 05/11/2018, 21:00 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus penyebaran hoaks terkait kabar penculikan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Up date terbaru malam ini. Tim cyber (Polri) terus bekerja memberantas hoaks, dua orang ditangkap” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018). Kasus ini, ditangani Polresta Makassar. 

Nurmiyati (22), adalah salah seorang tersangka yang diringkus. Ia ditangkap pada Senin pukul 09.00 WITA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Nurmiyati ditangkap setelah diduga menyiarkan berita bohong ihwal penculikan anak. Perbuatannya tersebut dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Nurmiyanti menuliskan caption untuk video yang dia sebar di Facebook dengan akun Nrmyt Umi. Bunyi captionnya, ”VIDEO NO HOAX Penculikan serta penjualan serta penjualan organ tubuh di pasar gelap, jaga anak kalian baik.

Motif yang melatarbelakangi Nurmiyati adalah mengingatkan orang-orang agar waspada terkait penculikan anak.

Nurmiyati disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di hari, polisi menangkap Usman, ST (28). Ia ditangkap pukul 11.40 WITA.

Usman diduga telah menyebarkan kabar bohong menggunakan akun Facebook bernama Usman Abdullah. 

Di akun tersebut Usman menyebarkan video dengan caption yang berisi hoaks. 

Penculikan anak di batua raya!!! Hati-hati qi jaga baik-baik anak ta!!! Assalamualaikum batua raya geger tertangkap pencuri anak-anak. Menurut pengakuan tersangka. Ada beberapa anggotanya atau kelompok tersebar di Makassar. Yg di incar umur 7 tahun kebawah 1 organ tubuh 1 milyar. JAGALAH ANAK ANAKTA KODONG.” tulis Usman.

Kepada polisi, Usman mengaku ingin mengingatkan warga Makassar agar menjaga anaknya dari penculikan anak.

Usman disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Sebar Hoaks Kasus Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga di Riau Diamankan Polisi

Dedi mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.

“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Dedi.

“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak keredibel,” sambung Dedi.

Kompas TV Polisi menangkap empat orang yang diduga menyebarkan berita bohong kecelakaan pesawat Lion Air hingga penculikan anak, kepada Polisi mereka mengaku hanya iseng. Keempat orang yang ditangkap Polisi berkat laporan masyarakat dan razia yang digelar Tim Siber Polri, mereka tersebar di sejumlah tempat mulai dari Sukabumi, Jawa Barat, hingga Blitar, Jawa Timur saat ini Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan apakah mereka merupakan satu jaringan atau kelompok terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com