Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Gula Rafinasi

Kompas.com - 05/11/2018, 19:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menetapkan tiga tersangka terkait kasus manipulasi pemalsuan penggunaan gula rafinasi yang digunakan tidak untuk peruntukkannya.

Gula rafinasi seharusnya digunakan untuk kepentingan industri makanan dan minuman serta farmasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, tiga tersangka diduga memanipulasi surat tanda industri (TDI), sehingga gula rafinasi bisa masuk ke pasaran dan dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: RS Polri Tambah Fasilitas Taman Bermain di Ruang Trauma Healing

“Dengan mengubah jumlah penggunaan dari 6.000 ton menjadi 60.000 ton yang terjadi pada bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 di Desa Sukamulya RT 004 RW 001 Kelurahan Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat,” jelas Dedi melalui keterangan tertulis, Senin (5/11/2018).

Dedi mengungkapkan, tiga tersangka tersebut adalah Khahimah Putri Wahtuti, Tendi, dan Endi Chandra.

Menurut Dedi, perkara tersebut sedang dalam proses pemberkasan dan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

Perkara tersebut tercantum dalam Laporan Polisi nomor LP/A/1109/IX/2018/Bareskrim tanggal 12 September 2018.

Dedi menjelaskan, pada kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Baca juga: Hindari Dekompresi, Polri Imbau Penyelam Terapi Hiperbarik

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang ahli dari Kementerian Perindustrian RI,” kata Dedi.

Selain itu, polisi juga telah menyita surat asli tanda daftar industri, 120 sak gula rafinasi, dan dokumen kontrak penjualan gula rafinasi.

Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan; Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP; Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kompas TV Penasihat hukum Toh Keng Siong, Denny Kailimang, menilai ada yang tidak wajar dalam maju-mundurnya praperadilan G-J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com