JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan mengevaluasi tarif batas bawah penerbangan bertarif murah atau low cost carrier (LCC).
Rencana evaluasi tersebut muncul setelah peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi lalu.
Menurut Agus, kebijakan untuk menaikkan tarif batas bawah tidak akan berpengaruh langsung dalam meningkatkan faktor keselamatan di sektor penerbangan.
"Pengaruh langsungnya tidak ada," ujar Agus saat berbicara dalam diskusi bertajuk 'Potret Dunia Penerbangan Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Bawah Pesawat
Ia mengatakan, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas sebenarnya bertujuan untuk menjaga agar perusahaan maskapai penerbangan tidak semena-mena dalam menentukan tarif.
Ia menekankan fungsi pengawasan yang ketat dari pemerintah terkait pelaksanaan regulasi penerbangan.
Agus menilai, peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan regulasi penerbangan oleh pemerintah, khususnya terkait jaminan keselamatan.
Kementerian Perhubungan selaku pembuat regulasi memiliki kewajiban untuk mengawasi perusahaan masakapai penerbangan secara ketat dalam melaksanakan seluruh regulasi yang ada.
Menurut Agus, pemerintah seharusnya mengawasi pelaksanaan regulasi terkait keselamatan, antara lain mekanisme pemberian izin terbang, pelatihan bagi awak kabin dan teknisi pesawat.
Di sisi lain, pemerintah belum memiliki jumlah inspektor yang mecukupi untuk melakukan fungsi pengawasan.
"Yang penting itu pengawasannya. Batas bawah tidak menjadi faktor utama dalam menjamin tingkat keselamatan," kata Agus.
Kementerian Perhubungan berencana akan mengevaluasi penerbangan bertarif murah setelah terjadi insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, evaluasi akan dimulai dengan menaikkan tarif batas bawah pesawat untuk meningkatkan keselamatan.
"Mungkin saya akan evaluasi, terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui, kalau dievaluasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kami hati-hati sekali," ujar Budi, Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.