Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi bagi Guru Honorer, Masuk PPPK dan Penyesuaian Upah

Kompas.com - 02/11/2018, 20:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memperhatikan kesejahteraan 735.825 guru honorer yang bekerja di sekolah negeri tanpa ada kepastian status.

Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme perekrutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer itu apabila tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

"Kepastian status inilah yang ingin diselesaikan, dengan opsi status PPPK," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Meski demikian, Yanuar mengakui, payung hukum status PPP3 itu belum lengkap. Pemerintah saat ini masih mengkaji Peraturan Pemerintah tentang Manajamen PPPK. Salah satu yang dikaji, yakni konsekuensi anggaran apabila status PPP3 tersebut diberlakukan.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Pernah Berjanji Angkat Seluruh Guru Honorer

Menurut Yanuar, status PPPK bagi guru honorer merupakan pilihan yang tepat. Sebab, tidak mungkin apabila seluruh tenaga honorer itu diangkat menjadi CPNS. Salah satunya, atas alasan beban keuangan yang pasti semakin berat.

Misalnya, apabila ada pengangkatan 438.590 orang tenaga honorer kategori-2 menjadi CPNS secara langsung tanpa ada tes, berpotensi pada konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun.

"Jika kita mau berpikir rasional, maka penambahan anggaran sebesar itu jelas membutuhkan banyak pertimbangan," ujar Yanuar.

Mengenai hal itu, Yanuar mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi supaya kementerian terkait segera menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPP3.

Pendekatan kesejahteraan 

Lantas, bagaimana bagi tenaga honorer yang tidak lolos CPNS dan PPPK?

Yanuar mengatakan bahwa pemerintah tetap memperhatikan para tenaga honorer itu dengan pendekatan kesejahteraan.

Baca juga: Polemik Guru Honorer Bisa Jadi Blunder Bagi Jokowi dalam Pilpres 2019

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dampak fiskal demi meningkatkan dukungan tambahan transfer daerah melaui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

Apabila kajian ini disetujui, pemerintah daerah diwajibkan membayar gaji tenaga honorer sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

"Ini upaya terbaik untuk semua tenaga honorer," ujar dia.

Kompas TV Meski berada di tengah Kota Sorong, Papua Barat masih ada sekolah yang minim tenaga pengajar dan sarana belaja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com