Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Tegas Kepada Arab Saudi Soal WNI Dieksekusi Mati

Kompas.com - 31/10/2018, 10:53 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Pemerintah Indonesia dinilai tidak cukup sekadar melayangkan protes keras terhadap Arab Saudi, terkait eksekusi mati warga negara Indonesia Tuti Tursilawati. Apalagi, pelaksanaan eksekusi mati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada Pemerintah Indonesia.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi. Selain mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar Arab Saudi, Indonesia harus menempuh jalur politik lain.

"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/10/2018).

Menurut ICJR, sudah saatnya Indonesia menyatakan kecamannya terhadap hukuman mati. Apalagi, pada awal 2018, Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri.

Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.

Baca jugaKemenlu: 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Berdasarkan data Migrant Care, hingga Oktober 2018 ada 166 orang pekerja Indonesia yang terancam pidana mati di luar negeri. Untuk itu, sikap dualisme sikap pemerintah selama ini terkait eksekusi mati harus dihilangkan.

"Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini, maka komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata Anggara.

ICJR meminta agar perlindungan terhadap buruh migran Indonesia harus lebih ditingkatkan, terutama di negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati. Apalagi, sama seperti di Indonesia, kasus-kasus hukuman mati sering sekali diperlakukan dengan cara-cara yang tidak adil, maka harus ada pendampingan maksimal dari negara, sehingga eksekusi mati dapat dicegah dari awal.

Baca jugaMitos Efek Jera Hukuman Mati

Tuti Tursilawati dieksekusi pada 29 Oktober 2018, pukul 09.00 pagi waktu Arab Saudi. Tuti sebelumnya divonis pidana mati oleh pengadilan, karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 11 Mei 2010.

Dalam beberapa sumber yang dihimpun ICJR, Tuti terpaksa melakukan pembunuhan tersebut karena ia mendapat pelecehan seksual dari majikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com