Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 30/10/2018, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas Manotar Tampubolon, Prabowo-Sandiaga disinyalir melakukan tindak pidana pemilu lantaran diduga berkampanye di hadapan anak-anak dalam acara Gerakan Emas atau Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu.

"Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dan atau dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Pondok Kopi yang diduga dilakukan capres nomor 02," kata Manotar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Respons Kubu Prabowo-Sandiaga terhadap Putusan Bawaslu Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Tak hanya melaporkan Prabowo dan Sandiaga, PSI juga melaporkan sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut.

Nama-nama itu adalah Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi; istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; dan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam laporannya, PSI membawa delapan rekaman video yang diambil oleh dua orang saksi dari pihaknya, yang kala itu juga hadir dalam acara Gerakan Emas.

Dalam video tersebut, menurut Manotar, terlihat Prabowo melontarkan janji yang akan dia realisasikan jika terpilih sebagai presiden.

"Yang dijanjikan sesuai rekaman video, yang ada di visual itu kalau capres ini terpilih suatu saat, Gerakan Emas ini akan diteruskan, anak-anak ini akan dilanjutkan untuk minum susu," ujar Manotar.

Manotar berharap, Bawaslu dapat menindak nama-nama yang dilaporkan dan menjatuhkan sanksi hukum yang sesuai.

"Bawaslu sudah menerima laporan kita, mengharap itu diperiksa para terlapor menjatuhkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang pemilu dan aturan yang berlaku," ujar Manotar.

Baca juga: Rhoma Irama dan Relawannya Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga

Adapun pasal yang digunakan dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, adalah Pasal 280 ayat 1 butir J dan ayat 2 butir K Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat larangan dalam kampanye, serta pasal 492 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017.

Acara Gerakan Emas diselenggarakan di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Adapun Gerakan Emas merupakan rangkaian dari 'Revolusi Putih' yang menjadi salah satu program pasangan Prabowo-Sandiaga.

Bedanya, pada Gerakan Emas ada beberapa tambahan pemberian makanan mengandung protein selain susu.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com