JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pramintohadi Sukarno menyatakan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang dalam kondisi layak terbang.
Hal itu disampaikan Pramintohadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
"Pada prinsipnya pesawat dalam kondisi layak terbang," kata Pramintohadi.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah meneliti pesawat Boeing jenis 737 MAX 8 yang digunakan sejumlah maskapai di Indonesia.
Baca juga: Basarnas: Singapura dan Australia Tawarkan Bantuan Cari Pesawat Lion Air JT 610
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap pesawat Lion Air yang jatuh.
"Secara prinsip evaluasi terhadap terjadinya musibah ini dilaksanakan oleh KNKT. Jadi KNKT di lapangan mencari black box dan bagian pesawat udara yang terkena musibah kemarin berdasarkan itu mencari data yang melakukan satu analisa terhadap penyebab kecelakaan," kata Pramintohadi.
"Kami dan kepala otoritas bandar udara saat ini konsentrasi terhadap keluarga penumpang di bandara Soekarno-Hatta. Kami pusatkan posko. Jadi dalam proses kerja sama dengan RS Polri, identifikasi, pengambilan sampling DNA, dan sebagainya. Keluarga penumpang kami layani," lanjut dia.
Baca juga: Selasa Pagi hingga Siang, Tim Pencari Kumpulkan 2 Kantong Jenazah Jatuhnya Lion Air
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB.
Sedianya, pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Pada konferensi pers pukul 10.00 WIB, Basarnas memastikan bahwa pesawat tersebut jatuh di perairan dekat Karawang, Jawa Barat. Proses pencarian korban pun dilakukan.
Pesawat tersebut membawa 189 penumpang, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi, 2 pilot dan 5 kru.