Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hoaks Pekan Ini, Anggur Berformalin hingga Kapolri Tersangka KPK

Kompas.com - 27/10/2018, 15:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi yang ada memang memudahkan kita mengakses suatu informasi secara cepat. Hanya dengan membuka media sosial atau aplikasi pesan misalnya, kita sudah mendapatkan begitu banyak kabar dari berbagai pihak.

Kemudahan mendapatkan informasi tersebut tentunya harus diimbangi oleh sikap bijak para pengguna media sosial. Sebab, tidak semua kabar yang kita terima merupakan suatu hal yang benar.

Jika informasi berasal dari sumber resmi dan dapat dikonfirmasi kebenarannya, maka sah-sah saja kita mempercayainya.

Namun, sekarang ini tidak sedikit informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu padahal isinya merupakan kabar bohong atau hoaks.

Lalu, apa saja hoaks pekan ini? Berikut ulasan Kompas.com:

1. Sosialisasi pedoman evaluasi kelembagaan Kemenpan RB

Hoaks ini berupa surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Isi dari suratnya adalah undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Mudzakir mengatakan, surat tersebut adalah surat palsu.

Kemenpan RB telah melaporkan adanya surat palsu ini ke pihak kepolisian.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Surat Undangan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kelembagaan Kemenpan RB

2. Anggur berformalin banyak dijual

Informasi mengenai anggur bermorfalin dijual di tepi jalan di Jambi tersebar melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa anggur yang dijual di tepi jalan tersebut diduga dikirim dari China dan mengandung formalin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, informasi tersebut bohong.

Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementerian Pertanian, Aulia Nusantara menyampaikan mengenai keadaan anggur yang terkena formalin.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Anggur Berformalin Banyak Dijual di Tepi Jalan Jambi

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com