Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPU, Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan

Kompas.com - 26/10/2018, 19:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, banyaknya pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye bukan disebabkan karena kurangnya sosialisasi aturan dari KPU terkait aturan.

Ia mengklaim, KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup kepada para peserta pemilu terkait aturan kampanye.

Masih ditemukannya sejumlah pelanggaran aturan karena peserta pemilu memang tidak menaati aturan kampanye.

"Peraturan KPU tentang kampanye itu kan sudah kami sosialisasikan secara memadai kepada parpol secara berjenjang. Mulai tingkat pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota. Jadi bukan masalah sosialisasi yang kurang, tetapi karena peserta pemilunya yang memang melakukan pelanggaran," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: Pengamat: Banyak Pelanggaran Kampanye karena Aturan yang Tak Jelas

Untuk meminimalisasi pelanggaran, Wahyu meminta peserta pemilu untuk tidak hanya fokus pada satu metode kampanye.

Ia menyebutkan, ada 9 metode yang bisa dimaksimalkan peserta selama masa kampanye.

Yang paling penting, peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye untuk memperbanyak forum-forum dengan para pemilih.

Misalnya, kegiatan tatap muka, pertemuan terbatas, dan lainnya, yang hingga kini dinilai belum optimal.

Meski demikian, apa pun metode kampanye yang digunakan, kata Wahyu, peserta harus memerhatikan aturan-aturan yang berlaku.

"Dalam aturan KPU itu, kami membuka ruang seluas-luasnya kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye, dengan 9 metode," ujar Wahyu.

Baca juga: Bawaslu Perintahkan Tayangan Kampanye Jokowi-Maruf di Videotron Jalan Protokol Dihentikan

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan.

Dari jumlah tersebut, 199 kasus merupakan temuan Bawaslu dan 110 kasus dari laporan masyarakat.

Jika dilihat dari jenis pelanggaran, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari pelanggaran administratif sebanyak 128 kasus.

Selanjutnya, dugaan pelanggaran etik sebanyak 26 kasus, dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 15 kasus, dugaan pelanggaran pidana 13 kasus, dan dugaan pelanggaran lainnya 35 kasus.

Baca juga: PDI-P Instruksikan Calegnya Tiru Cara Kampanye Jokowi agar Terpilih

Sisanya, sebanyak 39 kasus sedang dalam penyelidikan. Sementara, 53 kasus sudah selesai diperiksa dan dinyatakan bukan merupakan pelanggaran kampanye.

Adapun, dilihat dari subjek yang dilaporkan, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari peserta pemilu, yaitu sebanyak 134 kasus dan dugaan pelanggaran oleh tim kampanye sebanyak 54 kasus.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kampanye yang berasal dari penyelenggara pemilu tercatat 30 kasus, dari pejabat 30 kasus, dan ASN 15 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com