KOMPAS.com - Kesetaraan adalah nilai luhur bagi setiap insan manusia. Tak seorang pun yang berhak mengklaim dirinya lebih superior dibandingkan individu lain.
Prinsip itulah yang selayaknya kita pegang ketika bertemu dengan penyandang disabilitas. Meski pun mungkin ada kekurangan pada diri mereka, pada hakikatnya mereka sama dengan diri kita.
Menghargai penyandang disabilitas bisa dimulai dengan hal-hal sederhana. Sebagaimana dikutip The Guardian, Rabu (15/11/2017), berikut aneka hal yang baiknya kita hindari ketika bertemu penyandang disabilitas:
1. Menanyakan jenis disabilitas mereka
Bertanya mengenai kekurangan yang dialami penyandang disabilitas cenderung bersifat sensitif dan merendahkan.
Seperti halnya kita tidak berhak menanyakan detail rekam medis seseorang, demikian pula sebaiknya tidak dilakukan pada penyandang disabilitas.
Jika pun penyandang disabilitas ingin kita mengetahui jenis keterbatasannya, mereka tentu dengan senang hati memberi tahu.
2. Menyamaratakan penyandang disabilitas
Tidak ada kesempurnaan di dunia ini. Pepatah klasik itu juga semestinya kita terapkan ketika memandang sesama manusia.
Selain mereka yang terlahir dengan kondisi sempurna, terdapat sebagian lagi yang kurang beruntung dan menyandang disabilitas.
Jadi, amat tidak elok bila kita memiliki persepsi seorang tuna netra, punya kemampuan sama dengan mereka yang terlahir normal. Kita pun semestinya maklum bila seorang penyandang disabilitas lainnya memiliki keterbatasan di bidang tertentu
3. Memberi saran secara asal
Ketika bertemu penyandang disabilitas, jauhkan memberi saran terkait bagaimana mereka bisa pulih dari keterbatasan yang dialami. Bila itu dilakukan, artinya sama saja kita melakukan perundungan terhadap mereka.
4. Langsung membantu tanpa bertanya
Niat membantu penyandang disabilitas tentunya merupakan suatu hal baik. Namun, ada baiknya kita bertanya terlebih dahulu kepada mereka sebelum menawarkan bantuan.
Terkadang, bantuan yang kita tawarkan justru menimbulkan rasa frustrasi atau malah memalukan bagi diri mereka.
5. Menyebut kehidupan mereka merana
Status sebagai penyandang disabilitas bukan berarti akhir dari kehidupan. Namun, tetap saja acap kali terbesit dalam pikiran awam bahwa kehidupan mereka identik dengan kesedihan atau bahkan merana.
Pada dasarnya, tidak sesederhana itu. Penyandang disabilitas umumnya memiliki tingkat penerimaan diri yang baik dan dapat berdamai dengan keadaan.
Karena itulah, sudah selayaknya kita menghilangkan pandangan atau stigma negatif terhadap mereka.
Terkait poin-poin di atas, sejatinya tidak ada seorang pun yang ingin hidup dengan keterbatasan. Penyandang disabilitas pun ingin dipandang normal, punya hak serupa dengan masyarakat lain.
Selaras dengan semangat itu, berbagai lembaga publik telah berupaya mengakomodasi penyandang disabilitas untuk berkarya dalam institusinya.
Di bidang pemerintahan, contohnya, telah dialokasikan kuota 2 persen dari pegawai yang diterima untuk para penyandang disabilitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Demikian halnya di sektor swasta. Penyandang disabilitas diberi kesempatan yang sama untuk bekerja. Salah satunya seperti dilakukan perusahaan penyedia transportasi Go-Jek.
Melalui Go-Life, yang masih bagian dari perusahaan tersebut, penyandang disabilitas diberi peluang untuk bekerja sesuai keahliannya.
Ya, meskipun sering dianggap berbeda, sejatinya banyak penyandang disabilitas yang juga memiliki kemampuan unik dan mampu berprestasi.
Untuk diketahui, sebanyak satu dari dua puluh mitra aktif layanan Go-Massage dan Go-Auto yang merupakan bagian dari Go-Life adalah penyandang disabilitas. Mereka bisa menjadi mitra karena pelayanan dan keterampilannya telah diuji terlebih dahulu.
Tak cuma memberdayakan, Go-Life juga ingin mengkampanyekan kesetaraan kaum disabilitas dengan gerakan sosial #HilangkanBatasan. Melalui gerakan ini para penyandang disabilitas diajak untuk percaya bahwa mereka dapat berkarya maksimal tanpa batasan.
Di sisi lain #HilangkanBatasan bertujuan pula untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas.