Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Imbau Semua Peserta Pemilu Patuhi Aturan

Kompas.com - 26/10/2018, 17:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mematuhi semua aturan kampanye terutama dalam pemasangan iklan.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi pemasangan iklan di videotron di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

"Dengan sanksi yang sudah ditentukan yaitu penurunan gambar, ini satu pelajaran bagi kita semua, bagi para pasangan untuk menaati aturan yang ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Tak Kaget dengan Putusan Bawaslu DKI soal Videotron

Ia mengatakan, bisa jadi pelanggaran-pelanggaran tersebut muncul karena belum paham aturan.

Oleh karena itu, menurut Bambang, wajar jika para peserta pemilu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperjelas aturan-aturan kampanye.

"Kemarin, saya baca berita Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf sudah ketemu Bawaslu untuk samakan persepsinya. Ke depan saya yakini tak akan ada lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pemasangan videtron kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin melanggar administrasi pemilu.

Baca juga: Terkait Videotron, Jokowi-Maruf Tidak Melanggar Pidana Pemilu

Bawaslu menilai, tayangan videotron itu melanggar Surat Keputusan KPU DKI Jakarta No 175 Tahun 2018 karena dipasang di tempat-tempat yang seharusnya steril dari alat peraga kampanye.

"Pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat; Taman Tugu Tani, Jakarta Pusat; Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat; Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, berada pada tempat yang dilarang pada SK KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 175," kata Ketua Majelis Sidang Puadi di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (26/10/2018).

Dalam putusannya, Bawaslu DKI Jakarta memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menghentikan tayangan videotron tersebut serta mengingatkan pemilik videotron supaya tidak menayangkan kembali materi kampanye di tempat terlarang sesuai SK KPU No 175 Tahun 2018.

Baca juga: Bawaslu Perintahkan Tayangan Kampanye Jokowi-Maruf di Videotron Jalan Protokol Dihentikan

Dalam putusannya, Bawaslu DKI Jakarta menolak sebagian tuntutan pelapor atas nama seorang warga bernama Sahroni.

Tuntutan Sahroni yang ditolak adalah teguran terhadap Jokowi-Ma'ruf dan permintaan Jokowi-Ma'ruf meminta maaf secara tertulis pada Pasangan Nomor Urut Dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Itu ditolak karena tidak ada bukti, tidak bisa dibuktikan dalam fakta-fakta persidangan. Makanya, kita tolak karena di dalam fakta-fakta persidangannya tidak ada," kata Puadi setelah sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com